Enam Terduga Pelaku Penganiayaan di Lapangan Merdeka Diamankan
- 14 Jul 2026 10:46 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit Resmob mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda berinisial MM (23), warga Kecamatan Libureng. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, pada Minggu 12 Juli 2026, pukul 01.00 Wita.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para terduga pelaku. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., mengatakan keenam terduga pelaku diamankan pada Senin 13 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 Wita.
"Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil mengamankan enam terduga pelaku pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 Wita," ujar AKP Alvin Aji K.
Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Polres Bone menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Alvin juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....