Polda Jateng Bantu Kejar Oknum Kiai Pelaku Kasus Percabulan di Pati

  • 06 Mei 2026 13:55 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang — Polda Jawa Tengah turut membantu pengejaran terhadap oknum kiai yang diduga terlibat kasus percabulan di Kabupaten Pati. Upaya tersebut dilakukan setelah terduga pelaku mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan sebelumnya penyidik dari Polres telah melayangkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan keterangan jelas.

“Hasil pendalaman menunjukkan yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat tinggalnya. Bahkan, ada indikasi pelaku berada di luar wilayah Jawa Tengah,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurutnya, penyidik kemudian melakukan pendalaman informasi melalui pihak keluarga untuk mengetahui keberadaan pelaku. Dari hasil penelusuran, terduga pelaku diduga telah meninggalkan wilayah tempat tinggalnya.

Dalam proses pengejaran, Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum turut memberikan dukungan penyelidikan. Tim Jatanras Polda Jateng juga diterjunkan untuk membantu pencarian pelaku secara intensif.

Kombes Pol Artanto menegaskan, langkah yang dilakukan saat ini adalah upaya penangkapan langsung terhadap terduga pelaku karena pelaku tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “Penyidik saat ini fokus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga kini kasus tersebut masih berangkat dari satu laporan yang telah diterima kepolisian. Meski demikian, polisi membuka peluang adanya korban atau saksi lain yang ingin melapor.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan saksi. Kami harap ada pihak lain yang berani melapor agar kasus ini bisa semakin terang,” katanya.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Jateng juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.

Polda Jateng turut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada aparat kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....