Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Motor Curian Sempat Dipreteli
- 02 Apr 2026 10:51 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Pontianak Barat. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara barang bukti sepeda motor korban turut disita. Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, mengatakan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial MW dilakukan pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB oleh Tim Spartan.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Selasa 10 Maret 2026 di Jalan Komyos Sudarso, Gang Durian 3, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
"Saat itu, korban yang sedang beristirahat di rumah melihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor merah hitam mengambil kendaraan miliknya yang terparkir di teras rumah," ungkap Alvon, Kamis, 2 April 2026.
Motor yang dicuri diketahui merupakan Yamaha Vega warna biru tahun 2005 dengan nomor polisi KB 4336 WJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pontianak Barat. Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dahulu mengamankan pelaku lain berinisial N. Pengembangan kemudian mengarah kepada MW yang diketahui berada di kawasan Jalan Pramuka, Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Petugas yang bergerak ke lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap MW.
"Saat diamankan, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang telah dipreteli oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Selain itu, petugas juga menemukan tumpukan bodi motor di sebuah bangunan kosong tidak jauh dari lokasi," ujar Alvon.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....