Terduga Pelaku Curat Ditangkap Usai Kecelakaan Tunggal
- 31 Mar 2026 23:18 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Waykanan: Tekab 308 Polsek Baradatu mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di Kampung Sukosari, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (31/3/2026).
Terduga pelaku berinisial PA (28), warga Kampung Mekar Asri, Kecamatan Baradatu. Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, melalui Kapolsek Baradatu Kompol Herwin Afrianto menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, istri korban mendapati sepeda motor milik mereka jenis Suzuki Smash Titan warna hitam dengan nomor polisi BE 7213 WO yang sebelumnya diparkir di teras rumah telah hilang.
Istri korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada korban. Setelah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan, korban memperoleh informasi dari saksi bahwa sepeda motor tersebut berada di Dusun Madiun, Kampung Setia Negara, Baradatu,” jelas Kapolsek.
Saat ditemukan, kondisi sepeda motor mengalami kerusakan. Diduga kendaraan tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal setelah menabrak gorong-gorong saluran irigasi ketika dibawa kabur oleh pelaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....