Pesta Sabu Digerebek, Dua Pria Diamankan
- 29 Mar 2026 10:13 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Sebuah rumah di Dusun Durian, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, diduga dijadikan tempat pesta sabu. Jajaran Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis pun melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pria pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 21.15 WIB.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (47) dan I (48). Keduanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Siak Kecil Iptu Bastian Rinaldy, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 127 ayat (1) huruf a terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri,” ujar Bastian Rinaldy, Minggu 29 Maret 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan kedua tersangka berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu,” jelas Bastian Rinaldy.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu bungkus plastik bekas paket sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik, satu mancis warna biru dengan kompor, satu kaca pirek, serta satu sendok sabu dari pipet plastik.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine terhadap kedua tersangka, menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.
“Berdasarkan pengakuan, keduanya mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum diamankan. Saat ini para tersangka sudah kami amankan di Polsek Siak Kecil untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Selain proses hukum, pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai terkait kemungkinan rehabilitasi bagi kedua tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....