Tiga ABH Diamankan Terkait Kasus Curanmor di Pontianak
- 10 Feb 2026 14:42 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak mengamankan tiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya rekaman CCTV di media sosial serta laporan korban ke pihak kepolisian.
Ketiga ABH tersebut masing-masing berinisial SM (15), BA (16), dan FM (14). Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku yakni SM dan FM lebih dulu diamankan oleh Tim Spartan Polsek Pontianak Barat karena terlibat dalam kasus pencurian lainnya.
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak yang dipimpin Ipda Amin Suryadinata melakukan penjemputan terhadap kedua pelaku yang diamankan sebelumnya untuk melakukan pengembangan terhadap laporan tindak pidana curanmor. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan bahwa, ketiga ABH tersebut telah diamankan.
"Dua diantaranya telah diamankan Polsek Pontianak Barat, kemudian kami lakukan pengembangan untuk menjemput BA (16) kini ketiganya telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ryan, Selasa, 10 Februari 2026.
Ryan menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis 05 Februari 2026 di Jalan Sejarah, Gang Bukit Saran. Korban berinsial AB langsung melaporkanya ke Polresta Pontianak. "Untuk pencurian yang dilakukan ketiga ABH ini terjadi di Jalan Sejarah, Gang Bukit Saran sekira pukul 14.15 WIB siang hari," ujarnya.
Dari hasil keterangan sementara, ketiga pelaku saat itu hendak melintas dan melihat sebuah sepeda motor terparkir dengan sebuah kunci yang melekat di kendaraan tersebut.
"Saat kejadian, ketiganya tengah melintas dan melihat ada sebuah kendaraan supra yang terparkir dan terlihat ada kunci yang menempel, melihat keadaan tersebut, SM dan BA langsung turun mengambil kendaraan itu," ungkapnya.
Setelah itu, FM bertugas untuk melepaskan seluruh body kendaraan motor yang telah mereka ambil dengan tujuan supaya tidak terdeteksi saat menggunakan kendaraan tersebut.
"Sudah sempat dicover body kendaraanya, namun dari serangkaian pengejaran yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan ketiganya berserta barang bukti, korban mengalami kerugian hingga Rp6 juta)," jelas Ryan.
Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....