Polda Sulsel Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru ke Makassar
- 07 Jul 2026 10:23 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan terus mendalami modus baru penyelundupan Narkoba masuk ke Sulawesi Selatan. Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel membongkar penyelundupan Narkoba jaringan Internasional, melalui Pekanbaru kemudian masuk ke Sulawesi Selatan.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso mengungkapkan dalam pengungkapan pengedar narkoba yang ditangkap di Jalan Nusantara Kota Makassar, merupakan jaringan Pekanbaru. Diakui tersangka lelaki AM warga Jalan Sabutung Baru Kelurahan Panampu Kecamatan Tallo Kota Makassar yang kedapatan membawa narkotika jenis Sabu seberat 103,64.
"Kami mengamankan tersangka dengan inisial AM pekerjaan karyawan alamatnya di jalan sabutung baru kelurahan pannampu kecamatan Tallo Kota Makassar saat turun dari Kapal, di Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar, sedang membawa sabu lebih dari tiga ratus gram diakui diperoleh di Pekanbaru Provinsi Riau," Ujar Kombes Pol Sugeng Sudarso, Senin 6 Juli 2026.
Tersangka AM menjalani interogasi lanjut Kombes Pol Sugeng Sudarso, tersangka mengakui narkoba yang dimilikinya diperoleh dari seseorang di Pekanbaru, kemudian Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan ke Pekanbaru dan berhasil menangkap lelaki MR pekerjaan karyawan di jalan Sukarno Hatta, Provinsi Riau. Tersangka MR tersebut merupakan jaringan Internasional pemasok Narkoba kepada lelaki AM masuk di Sulawesi Selatan.
Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan ke Pekanbaru dari pendalaman lelaki AM yang ditangkap di Jaman Nusantara Kota Makassar dan Tim berhasil menangkap lelaki AM bersama barang bukti narkotika jenis Sabu lebih dari 300 gram,"kata Kombes Pol Sugeng Sudarso.
"Dari temuan narkoba yang dikuasai MR kemudian anggota Subdit 3 Dit.Narkoba Polda Sulsel menemukan satu kardus yang berisi narkotika jenis 4 bungkus seberat kurang lebih 4000 51 gram atau 4 kilogram di rumah tersangka MR dan 3 sachet plastik ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 300 gram,"jelasnya.
Menurut Kombes Pol Sugeng Sudarso, barang bukti narkoba yang biasanya dikemas dengan menggunakan cover Cina warna hijau diselundupkan para pelaku peredaran gelap narkoba ke Sulawesi Selatan , namun yang diungkap Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel jaringan Pekanbaru berlogo kuda terbang yang merupakan produk yang baru sama dengan yang diungkap Mabes Polri. Modus lama yang juga terjadi penyelundupan narkoba Jaringan Malaysia , masuk Kalimantan melalui Jalur lut, namun berbeda modus penyelundupan Narkoba akhir - akhir ini.
"Penyelundupan Narkoba modus baru yang diduga dari sekitar China, Thailand dan Kamboja sana yang masuk ke Indonesia kemudian ke Sulawesi Selatan menjadi atensi jajaran Direktorat narkoba Polda Sulawesi Selatan sebagaimana komitmen bapak Kapolda Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro akan terus melakukan penegakan hukum tidak ada ampun terhadap kasus narkoba beredar di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....