Ojol Sumut Desak DPRD Kawal Potongan Aplikasi 8 Persen dan Tolak Kenaikan BBM
- 18 Jun 2026 15:09 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis 18 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyuarakan dua tuntutan utama, yakni penerapan potongan aplikasi maksimal 8 persen, dan penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Koordinator aksi, Rinaldi, mengatakan pihaknya datang untuk menagih janji pemerintah terkait aturan potongan aplikasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
"Tuntutan pertama kami adalah menagih janji Presiden terkait potongan 8 persen yang diatur dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026," ujar Rinaldi.
Selain itu, para pengemudi juga menolak kenaikan harga BBM yang dinilai semakin membebani operasional mereka. Menurut Rinaldi, selama ini pengemudi kerap kesulitan mendapatkan BBM subsidi di sejumlah SPBU, sehingga terpaksa membeli BBM non-subsidi dengan harga lebih mahal.
"Kawan-kawan sering kehabisan stok di SPBU, harus antre lama, bahkan kadang beralih ke Pertamax. Itu jelas menambah beban kami," katanya.
Rinaldi menyebut pihak legislatif berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP), yang direncanakan digelar dalam waktu satu minggu ke depan. RDP itu diharapkan menghadirkan pihak aplikator, pemerintah, serta dinas terkait, agar persoalan yang dihadapi pengemudi ojol bisa dibahas secara terbuka.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, mengatakan pihaknya akan menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi para pengemudi ojek online.
"Apa yang menjadi tuntutan hari ini akan kami perjuangkan. Aspirasi-aspirasi semua akan kami tampung, dan kami dorong agar keputusan Presiden ini segera didukung aturan pelaksanaannya," kata Subandi.
Terkait keluhan terkait BBM, Subandi memastikan pemerintah hingga saat ini tetap berkomitmen tidak menaikkan harga BBM subsidi. Subandi juga menerima permintaan para pengemudi untuk dilakukan RDP, dan meminta pihak ojol segera membuat surat permohonan resmi sebagai dasar pelaksanaan RDP bersama pihak terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....