Polda Maluku: Audit Kerugian Negara Kasus Proyek Air Bersih Siwang segera selesai
- 03 Jun 2026 14:38 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrinsus) Polda Maluku memastikan bahwa hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera diterimanya dalam waktu dekat. Hasil PKN dimaksud adalah, kasus dugaan korupsi anggaran pekerjaan proyek air bersih di Dusun Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanottama, mengungkapkan bahwa proses audit kerugian negara oleh BPK RI saat ini sudah berada pada tahap akhir. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melangkah ke tahapan berikutnya, termasuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami menunggu hasil PKN dari BPK RI yang diperkirakan segera selesai. Setelah itu, penyidik akan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum,” kata Kombes Piter kepada wartawan usai kegiatan Duduk Bacarita Kapolda Maluku bersama insan pers yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Maluku, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, lamanya proses penerbitan hasil penghitungan kerugian negara bukan disebabkan oleh hambatan dalam penyidikan. Keterlambatan terjadi karena banyaknya perkara dari berbagai wilayah yang juga sedang menjalani proses audit di BPK RI.
“BPK sedang menangani cukup banyak permintaan penghitungan kerugian negara dari berbagai kasus, sehingga prosesnya membutuhkan waktu lebih panjang,” ujarnya.
Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku berkaitan dengan proyek penyediaan air bersih yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku di Dusun Siwang. Proyek tersebut memiliki total nilai anggaran mencapai Rp6,174 miliar.
Dana proyek berasal dari dua sumber pembiayaan. Sebesar Rp1,2 miliar dialokasikan melalui APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021, sedangkan Rp4,974 miliar lainnya berasal dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang disalurkan melalui Dinas PUPR Provinsi Maluku pada tahun yang sama.
Meski menghabiskan anggaran miliaran rupiah, proyek tersebut diduga tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....