Setiap 13 Juli Ditetapkan Sebagai Hari TYME

  • 13 Jul 2026 18:26 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI, CO.ID, Gunungsitoli - Mengapa Diperingati Setiap 13 Juli? Fadli menjelaskan, pemilihan tanggal 13 Juli memiliki dasar historis yang berkaitan dengan proses perumusan konstitusi Indonesia menjelang kemerdekaan. Menurut dia, tanggal tersebut merujuk pada rapat besar BPUPKI pada 13 Juli 1945 yang membahas berbagai hal penting terkait konstitusi dan dasar negara.

"Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita," ujar Fadli di langsir dari Kompas.com

Selain itu, Fadli menyebut tanggal tersebut juga berkaitan dengan peran tokoh penghayat kepercayaan, Wongsonegoro, yang memperkenalkan penggunaan istilah "kepercayaan" dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Kementerian Kebudayaan, jejak sejarah tersebut menjadi salah satu alasan dipilihnya 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Ini Cerita di Balik Kebangkitannya Usulan Sejak 2005 Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebenarnya telah diajukan sejak 2005 oleh para penghayat kepercayaan dan organisasi terkait.

Sementara itu, Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Naen Soeryono menyebut penetapan hari peringatan tersebut merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan sebagai warga negara Indonesia. Menurut dia, pemilihan tanggal 13 Juli juga sejalan dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan karena memiliki kaitan dengan perjalanan sejarah konstitusi Indonesia.

"Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia," kata Naen.

dengan demikian bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditetapkan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan sekaligus pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara. kata Fadli dalam acara penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 di Jakarta, Senin 6 Juli2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....