Bawa Nuansa Kopitiam Sarawak, Kopi Peng Sajikan 83 Menu Halal

  • 14 Jul 2026 20:08 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Mengadaptasi budaya kuliner dari negeri jiran tak lantas membuat Kopi Peng Pontianak abai terhadap rasa aman konsumen lokal. Hadir dengan konsep Kopitiam autentik khas Sarawak, Malaysia, restoran ini justru menjadikan jaminan Sertifikasi Halal sebagai fondasi utama untuk memenangkan hati dan kepercayaan (trust) pelanggan di tengah sengitnya persaingan bisnis kuliner.

Perbincangan hangat seputar wirausaha ini mengemuka dalam program OTW (Obrolan Tentang Wirausaha) bertajuk "Coffee, Culture, and Confidence" yang disiarkan langsung dari Kopi Peng, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Selasa, 14 Juli 2026. Dipandu oleh host Dipa Revanda, acara ini menghadirkan Dicky Reno (Manajemen Kopi Peng), Andini Wijil Lestari (Social Media Assistant Kopi Peng), dan Didik Heriadi (LPPOM).

Dicky Reno menceritakan bahwa Kopi Peng, yang berdiri sejak Juni 2024, lahir dari kerinduan terhadap kuliner Sarawak. Berbeda dengan coffee shop pada umumnya di Pontianak yang fokus menyajikan kopi, konsep Kopitiam khas Sarawak justru menjadikan makanan berat sebagai menu utama pelanggannya di pagi hari.

"Secara harfiah, Kopi Peng itu artinya Es Kopi Susu. Tapi kami lebih menonjolkan makanan (comfort food) dengan 83 varian menu. Mulai dari Laksa Sarawak, Nasi Lemak, Nasi Ayam Hainan, Wonton, Kolo Mee, hingga signature drink kami Teh Sipeng Spesial yang menggunakan Gula Apong (Gula Aren). Karena Pontianak dan Malaysia ini serumpun, cita rasanya sangat familiar di lidah masyarakat kita," jelas Dicky.

Untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan beragam di Kota Pontianak, Kopi Peng resmi mengantongi Sertifikasi Halal pada 25 Juni 2026.

Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), Didik Heriadi, menegaskan bahwa Sertifikasi Halal bukan sekadar pemenuhan regulasi pemerintah (kewajiban sertifikasi per Oktober 2026), melainkan sebuah investasi bisnis skala besar.

"Perputaran market halal dunia itu mencapai 28 triliun USD. Di Pontianak yang multi-etnis, Sertifikasi Halal adalah sebuah filter. Ketika wisatawan lokal maupun asing datang dan mencari tempat makan yang aman, logo halal itulah yang pertama kali dicari. Ini memunculkan kepercayaan penuh dari pembeli," urai Didik.

Ia memaparkan ada 5 kriteria jaminan halal yang harus dipenuhi pelaku usaha, yakni: komitmen manajemen, kehalalan bahan baku (terutama daging/pemotongan), penamaan produk yang tidak menyimpang, fasilitas produksi yang bebas dari kontaminasi silang, serta adanya tim audit internal (review management).

Dampak dari Sertifikasi Halal tersebut langsung dirasakan oleh Kopi Peng di dunia maya. Andini Wijil Lestari, Social Media Assistant Kopi Peng, menyebut banyak pelanggan yang menyambut antusias pengumuman tersebut.

"Sebagai jembatan antara brand dan audiens, kami menyesuaikan behavior konten. Kalau di TikTok kita buat yang entertaining, kalau di Instagram lebih ke visual dan formal. Setelah kita umumkan bahwa kita sudah bersertifikasi halal, respon pelanggan sangat baik karena mereka kini merasa 100 persen aman mengonsumsi seluruh menu kami," ucap Andini.

Di akhir dialog, Dicky membagikan rahasia bertahan di kerasnya persaingan bisnis kuliner (F&B). Menurutnya, melayani dan mendengarkan keluhan pelanggan adalah fondasi utama untuk menciptakan ikatan emosional (bonding).

"Satu pesan untuk anak muda yang ingin berwirausaha: Percayalah pada produk Anda! Kalau dari awal saja Anda tidak yakin dengan produk sendiri, jangan masuk ke arena pertarungan bisnis ini," katanya.

Baca juga: Ipang Lazuardi Meriahkan HUT Ke-5 Kopi Tumbuh Pontianak

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....