Melonjak Cukup Tajam, Cek Harga Emas Hari Ini

  • 25 Mei 2026 09:20 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Harga emas resmi di Indonesia mencatat pergerakan positif pada pembukaan perdagangan awal pekan ini. Lonjakan tersebut membawa angin segar bagi para investor yang mengoleksi logam mulia ini.

Situs resmi Logam Mulia merilis pembaruan harga terbaru pada hari Senin, 25 Mei 2026. Nilai jual emas batangan terpantau mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari hari sebelumnya.

Harga jual tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp35.000 per gram pada pagi hari. Angka ini membawa harga jual resmi bertengger di level Rp2.612.000 per gram.

Sisi lain, harga beli atau buyback oleh otoritas juga ikut merangkak naik. Pemilik emas yang ingin menjual kembali asetnya akan mendapatkan keuntungan lebih baik.

Nilai beli kembali tersebut naik sebesar Rp30.000 per gram dari posisi perdagangan lalu. Kini, harga beli resmi menguat dan berada di posisi Rp2.803.000 per gram.

Sentimen pasar global dan fluktuasi nilai tukar rupiah disinyalir menjadi pemicu utama kenaikan. Investor diharapkan tetap memantau pergerakan harian secara berkala sebelum mengambil keputusan finansial.

Para analis menilai bahwa ketidakpastian kondisi geopolitik internasional menjadi pendorong utama meroketnya minat masyarakat terhadap logam mulia. Selain itu, fluktuasi nilai tukar mata uang domestik juga turut memicu perpindahan modal ke aset yang dinilai jauh lebih stabil.

Para pengamat komoditas memproyeksikan tren positif ini masih akan bertahan beberapa waktu. Harga diperkirakan bergerak stabil pada rentang Rp2.650.000 hingga Rp2.900.000 hingga akhir Mei 2026.

Memasuki periode akhir bulan Mei 2026, pergerakan nilai jual emas diprediksi masih berpotensi besar melanjutkan tren kenaikan. Tekanan inflasi global yang belum mereda diperkirakan akan terus menyokong kekuatan harga komoditas berkilau ini di pasar.

Berdasarkan analisis teknikal terkini, perkiraan harga emas resmi berpeluang besar menembus angka Rp2.850.000 per gram menjelang penutupan bulan. Namun, para pelaku pasar tetap diimbau waspada terhadap potensi aksi ambil untung (profit taking) yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....