Penguatan Tata Kelola Dinilai Penting untuk Sistem Pajak Nasional

  • 15 Mei 2026 10:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesian Audit Watch (IAW) menilai penguatan tata kelola menjadi hal penting dalam pembangunan sistem pajak nasional. Penilaian itu disampaikan menyusul sorotan terhadap proyek digitalisasi perpajakan yang dinilai perlu diawasi secara lebih transparan dan kompetitif.

IAW resmi melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada Jumat, 15 Mei 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan struktur pasar dan mekanisme pengadaan dalam proyek sistem perpajakan digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan, pihaknya tidak hanya menyoroti persoalan teknis sistem. Menurutnya, tata kelola sejak tahap awal pengadaan juga perlu mendapat perhatian serius.

“Kami tidak sedang mengadukan bug atau error software. Kami mengadukan bagaimana pasar dibentuk sebelum sistem itu dimulai,” kata Iskandar dalam keterangan pers tertulis.

IAW menilai proses pengadaan perlu berjalan lebih terbuka agar seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Hal tersebut dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan mendorong penguatan kapasitas nasional.

Selain itu, IAW juga menyoroti pentingnya pengurangan ketergantungan terhadap vendor tertentu dalam proyek strategis negara. Menurut Iskandar, penguatan sumber daya manusia dan transfer pengetahuan harus menjadi prioritas dalam pengembangan sistem perpajakan nasional.

IAW turut mengacu pada sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait tata kelola teknologi informasi perpajakan. Temuan tersebut antara lain menyangkut integrasi sistem, ketergantungan vendor, hingga perubahan ruang lingkup proyek.

Menurut IAW, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan dan pelaksanaan proyek penting dilakukan. Langkah dimulai idapat memperkuat sistem fiskal nasional,

"Terutama di tengah sorotan terhadap persoalan Coretax. Perihal ini, beberapa kali mengalami gangguan layanan dan dikeluhkan wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....