Ansor Jatim Kolaborasi dengan DJP Tingkatkan Literasi Kepatuhan Pajak
- 17 Jul 2026 14:32 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mendorong peningkatan literasi dan kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum dan bertanggung jawab sebagai warga negara. Organisasi kepemudaan tersebut menilai pemahaman perpajakan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa Safril, Jumat 17 Juli 2026 mengatakan kesadaran membayar pajak tidak dapat dibangun hanya melalui penegakan sanksi. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kesadaran membayar pajak tidak lahir karena adanya sanksi, tetapi tumbuh dari pemahaman. Karena itu, literasi perpajakan harus menjadi gerakan bersama agar masyarakat memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Musaffa.
Menurut Musaffa, GP Ansor memiliki jaringan organisasi yang luas hingga tingkat desa sehingga memiliki posisi strategis untuk ikut menyebarluaskan pemahaman mengenai perpajakan kepada masyarakat. Potensi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi perpajakan di berbagai daerah.
Ia menambahkan, kader Ansor diharapkan tidak hanya menjadi wajib pajak yang patuh, tetapi juga mampu menjadi agen literasi perpajakan di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, kepatuhan pajak dapat tumbuh sebagai budaya yang lahir dari kesadaran masyarakat.
"Kami ingin kader Ansor menjadi bagian dari solusi. Mereka tidak hanya menjadi warga negara yang patuh pajak, tetapi juga mampu menjadi penggerak literasi perpajakan di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, kepatuhan perpajakan dapat tumbuh sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban administratif," katanya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PW GP Ansor Jawa Timur dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I di Kantor Kanwil DJP Jawa Timur I, Surabaya. Perjanjian yang ditandatangani mencakup penyelenggaraan edukasi, sosialisasi, konsultasi, dan pendampingan administrasi perpajakan bagi kader GP Ansor, pelaku UMKM, serta badan usaha di lingkungan organisasi guna meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....