Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA
- 29 Mei 2026 13:25 WIB
- Medan
Poin Utama
- Satgas PASTI menghentikan aktivitas CANTVR dan YUDIA yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi ilegal.
- Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tinggi dan legalitas yang tidak jelas.
RRI.CO.ID, Medan - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi ilegal. Dua entitas tersebut yakni CANTVR dan YUDIA yang dinilai merugikan masyarakat melalui berbagai modus penawaran investasi.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto mengatakan CANTVR diduga melakukan impersonasi terhadap perusahaan asing berizin bernama Cantor Fitzgerald. CANTVR juga diduga berkaitan dengan platform Monexplora (MEX) dalam menawarkan investasi kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil verifikasi, CANTVR diketahui menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki. Aplikasi dan situs yang digunakan juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.
“CANTVR terindikasi menjalankan skema penipuan modus investasi saham melalui aplikasi,” kata Hudiyanto, Kamis, 21 Mei 2026.
Satgas PASTI menjelaskan CANTVR menawarkan keuntungan besar berdasarkan level keanggotaan kepada para penggunanya. Anggota juga diminta melakukan pembayaran terhadap saham IPO fiktif yang dialokasikan secara acak melalui aplikasi.
Selain CANTVR, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan usaha YUDIA yang menawarkan pekerjaan paruh waktu kepada masyarakat. Modus tersebut dilakukan melalui tugas menonton drama Cina dan pembelian hak cipta film untuk memperoleh bonus tambahan.
Berdasarkan hasil klarifikasi, YUDIA diketahui belum mengajukan perizinan lanjutan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM. Aplikasi dan situs yang digunakan juga belum tercatat sebagai PSE resmi di Indonesia.
Satgas PASTI akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi serta tautan terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tinggi dan tidak logis tanpa legalitas jelas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....