Sembilan Bank Gelar Layanan Kas Terpadu di Satu Lokasi

  • 04 Mar 2026 05:14 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Bank Indonesia (BI) bersama sembilan lembaga perbankan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar layanan kas terpadu. Kegiatan ini untuk memfasilitasi masyarakat, yang ingin menukarkan uang rupiah pecahan kecil.

Layanan kas terpadu, dikemas dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Lokasinya di halaman Gedung Serba Guna Among Rogo Kota Yogyakarta selama tiga hari, dimulai dari tanggal 3 Maret 2026.

Deputi Kepala Perwakilan BI DIY Hermanto, memberi batas maksimal untuk penukaran uang rupiah pecahan kecil di layanan kas terpadu. Yaitu sebesar Rp 5,3 Juta per orang.

”Pecahannya mulai dari seribu, dua ribu, lima ribu, 10 ribu, 20 ribu serta 50 ribu,” katanya. ”Untuk pecahan 50 ribu dan 20 ribu sebanyak 50 lembar, untuk pecahan 10 ribu, lima ribu, dua ribu dan seribu masing-masing ada 100 lembar.”

Masyarakat yang ingin menukarkan uang, bisa mendaftar lewat aplikasi pintar Bank Indonesia. Gita warga Potorono Kabupaten Bantul, memanfaatkan layanan kas terpadu untuk menukarkan uang, sesuai batas maksimal yang ditentukan.

”Pelayanan cepat, tidak antri terlalu lama, semua sesuai harapan,” katanya. ”Tukar di layanan kas terpadu baru kali ini, kan suami saya kerja di bank, tapi tukar disana terlalu lama, dan pas daftar kemarin ternyata bisa dapat disini.”

Gita mengaku, hanya butuh waktu 15 menit untuk mengisi aplikasi pintar, sebelum menukarkan uang di layanan kas terpadu. Rencananya, uang baru hasil penukaran, akan dibagikan kepada keponakannya, saat Idul Fitri nanti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....