Entry Meeting BPK se-Sumut, Surya Minta OPD Penuhi Dokumen dan Data

  • 20 Feb 2026 10:21 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Surya, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi serta pemerintah kabupaten/kota bersikap kooperatif dalam proses audit yang dilakukan BPK RI. Ia menegaskan pentingnya membantu tim pemeriksa dengan menyediakan dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.

BPK RI telah memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sejak 18 Februari 2026. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret 2026 dan bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Saya minta agar berkomunikasi aktif dan responsif terhadap pemenuhan dokumen dan data terkait laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) yang diperlukan tim pemeriksa,” kata Surya saat Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumatra Utara Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis 19 Februari 2026.

Surya berharap Pemda yang belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat memperoleh predikat tersebut pada LKPD 2025. Sehingga tata kelola keuangan pemerintah daerah di Sumatra Utara terus meningkat.

“Diharapkan ke depannya pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas kerja profesional dan independennya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan audit tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia juga berharap melalui audit ini risiko pengelolaan keuangan Pemda dapat dimitigasi.

“Harapan kami risikonya bisa termitigasi, temuannya kalau tidak bisa hilang minimal berkurang,” kata Paula.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....