CNN Gugat Perplexity AI Atas Pelanggaran Hak Cipta
- 31 Mei 2026 23:40 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung - CNN resmi mengajukan gugatan terhadap Perplexity di pengadilan federal New York pada Kamis (29/5). Dalam dokumen gugatan, CNN menyebutkan bahwa Perplexity secara ilegal menyalin ribuan artikel berita, video, dan gambar milik CNN untuk mendukung layanannya, lalu mendistribusikan konten yang "identik atau sangat mirip" sebagai konten tandingan.
CNN yang berada di bawah naungan Warner Bros. menuntut ganti rugi finansial dalam jumlah yang belum ditentukan, sekaligus meminta pengadilan menerbitkan perintah pemblokiran agar Perplexity tidak lagi melanggar hak kekayaan intelektual mereka.
"Perplexity, perusahaan yang bernilai puluhan miliar dolar, seharusnya tidak diperbolehkan mencuri dari pihak-pihak yang menciptakan konten orisinal yang mereka eksploitasi," tegas CNN dalam pernyataan resminya.
Pihak Perplexity merespons gugatan ini secara singkat. "Fakta tidak bisa dilindungi hak cipta," ujar juru bicara Perplexity, Jesse Dwyer.
Gelombang Gugatan terhadap Perplexity
Kasus CNN bukanlah yang pertama. Perplexity sebelumnya juga telah menghadapi gugatan serupa dari sejumlah perusahaan media dan platform besar, di antaranya The New York Times, Reddit, dan Dow Jones, yang sama-sama menuding Perplexity melanggar hak cipta dan mengambil data secara ilegal untuk melatih teknologi AI mereka.
Krisis Hak Cipta di Era AI
Sejak peluncuran ChatGPT oleh OpenAI pada 2022, kekhawatiran para penerbit berita dan penulis terhadap penyalahgunaan konten mereka terus menguat. Gugatan CNN merupakan bagian dari puluhan kasus hukum bernilai tinggi di AS yang diajukan para pemegang hak cipta — mulai dari media, penulis, hingga penerbit — terhadap berbagai perusahaan teknologi atas dugaan penyalahgunaan karya mereka untuk melatih model bahasa besar (LLM).
Catatan penting dalam dinamika ini datang dari Anthropic, yang menjadi perusahaan AI pertama yang menyelesaikan kasus serupa. Anthropic menyepakati pembayaran senilai 1,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan class action dari sekelompok penulis.
Di sisi lain, sejumlah perusahaan media kini mulai memilih jalur kerja sama. Beberapa penerbit telah menandatangani perjanjian lisensi dengan perusahaan teknologi besar dan platform AI generatif, guna memastikan model-model AI tersebut mendapatkan akses ke sumber berita terverifikasi sekaligus memberikan kompensasi kepada para penerbit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....