Kementan Ingatkan Pabrik Tidak Membeli TBS di Bawah Harga Acuan

  • 31 Mei 2026 10:14 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Harga tandan buah segar (TBS) dan brondolen sawit mengalami penurunan di sejumlah daerah, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan peringatan kepada pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) agar membeli TBS tetap mengacu pada harga ketentuan daerah.

Penegasan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pertanian (Kementan) RI, Sudaryono, Jum'at kemarin, 29 Mei 2026.

" Pemerintah membuka peluang penjatuhan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang membeli TBS dibawah harga acuan,"ujar Sudaryono.

Langkah tersebut diambil tegas Sudaryono, setelah sebelumnya Kementan menemukan masih banyak pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum menyesuaikan harga TBS ini ditingkat petani.

" Dimana, ada sekitar 139 PKS pada beberapa daerah yang membeli TBS tersebut dibawah harga acuan,"tambahnya.

Selanjutnya menyikapi penurunan harga TBS disejumlah daerah, Sudaryono menegaskan Kementan sebelumnya telah melakukan rapat dengan pemangku kepentingan industri sawit. Seperti unsur badan pangan nasional, PTPN, Agrinas Palma dan Gabungan Pengusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Kemudian Asosiasi Petani, dan perusahaan eksportir.

" Penurunan harga TBS ditingkat petani semestinya tidak berkepanjangan karena kondisi pasar global justru sedang menunjukkan tren positif,"tegas Sudaryono.

Disamping itu langkah lain untuk menyahuti keluhan petani sawit akan penurunan harga TBS tersebut, Kementan juga berharap kepada pemerintah daerah memperkuat implementasi Permentan nomor 13 tahun 2024 tentang tata kelola penetapan harga TBS untuk petani plasma maupun swadaya.

Oleh karena itu kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, Wali Kota diminta aktif memantau pembelian harga TBS di wilayah masing - masing. Serta segera diharapkan mengidentifikasi PKS yang membeli buah sawit di bawah harga acuan.

" Kalau ada temuan PKS membeli dibawah acuan silahkan ditegur secara tertulis dan sampaikan ke Kementan,"beberapa Sudaryono.

Seperti diketahui akhir - akhir ini menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, harga TBS kelapa sawit dan brondolen sawit terjun bebas pada beberapa wilayah. Termasuk di daerah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Berdasarkan informasi terakhir yang berhasil dihimpun, untuk harga TBS kelapa disejumlah PKS di Kabupaten Aceh Singkil dibandrol sebesar Rp2, 620 perkilogram. Sementara untuk harga brondolen, senilai Rp3, 350 perkilogram.

( Informasi dalam Artikel ini disadur dari InfoSawit.Com)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....