Ketua Apkasindo Aceh Minta Perusahaan Sawit Tidak Mainkan Harga

  • 29 Apr 2026 10:24 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Aceh mengalami penurunan signifikan pada periode pekan keempat April hingga awal Mei 2026. Penurunan harga ini berdampak langsung bagi para petani, baik yang tergabung dalam mitra plasma maupun pekebun mitra swadaya di seluruh kabupaten/kota.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting, mengonfirmasi bahwa nilai jual sawit merosot di kisaran Rp 70 hingga Rp 90 per kilogram. Kondisi pasar ini dipicu oleh melemahnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global yang berimbas pada penetapan harga di tingkat lokal.

Berdasarkan data terbaru, harga CPO turun dari periode sebelumnya Rp 15.994 per kilogram menjadi Rp 15.444 per kilogram pada penetapan saat ini. Meskipun harga CPO mengalami kontraksi, harga inti sawit atau kernel dilaporkan masih stabil dan bertahan di kisaran Rp 15.204 per kilogram.

"Harga TBS minggu ke IV April ditetapkan 22 April 2026, terjadi penurunan harga Rp 70-Rp 90/kg, baik untuk petani mitra plasma maupun mitra swadaya," ujar Netap Ginting.

Ia menjelaskan secara gamblang bahwa faktor utama di balik tren negatif ini murni disebabkan oleh fluktuasi harga CPO yang menjadi acuan utama. Di lapangan, pantauan harga beli oleh pabrik terhadap TBS petani swadaya saat ini berada di level tertinggi Rp 3.340 per kilogram.

Sementara itu, untuk harga pembelian terendah oleh pabrik kelapa sawit terpantau menyentuh angka Rp 2.980 per kilogram. Netap Ginting mendesak agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh patuh terhadap regulasi harga yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.

"Kami berharap supaya rekan-rekan PKS membeli TBS petani linier dengan penetapan harga Distanbun Aceh," tegas Ketua Apkasindo Aceh tersebut.

Selain persoalan harga, ia juga mengingatkan para petani untuk menjaga kualitas produksi demi menjaga nilai tawar komoditas di mata pabrik. "Kami juga imbau kepada petani sawit supaya memanen sawit sesuai dengan prinsip Good Agricultural Practices (GAP)," tambah Netap.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan sebelumnya telah membagi wilayah penetapan harga menjadi dua zona, yakni Wilayah Timur dan Wilayah Barat. Penetapan harga yang berlaku mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini menggunakan indikator Indeks K sebesar 90,30 persen untuk Timur dan 88,75 persen untuk Barat.

Keputusan ini diharapkan menjadi acuan baku agar tidak terjadi ketimpangan harga yang merugikan petani di tengah penurunan nilai CPO dunia.

Rincian Harga TBS Sawit Aceh (22 April - 5 Mei 2026)

  1. Pekebun Mitra Plasma (Wilayah Timur)

Usia 3 Tahun: Rp 2.821

Usia 5 Tahun: Rp 3.278

Usia 10-20 Tahun: Rp 3.758

Usia 25 Tahun: Rp 3.425

  1. Pekebun Mitra Plasma (Wilayah Barat)

Usia 3 Tahun: Rp 2.772

Usia 5 Tahun: Rp 3.222

Usia 10-20 Tahun: Rp 3.694

Usia 25 Tahun: Rp 3.367

  1. Pekebun Mitra Swadaya (Wilayah Timur)

Tenera 100: Rp 3.453

Tenera 70 & Dura 30: Rp 3.391

Tenera 40 & Dura 60: Rp 3.331

  1. Pekebun Mitra Swadaya (Wilayah Barat)

Tenera 100: Rp 3.394

Tenera 70 & Dura 30: Rp 3.333

Tenera 40 & Dura 60: Rp 3.274

Indikator Pasar:

Harga CPO: Rp 15.442,86 /kg

Harga Kernel: Rp 15.204,57 /kg

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....