Bansos PKH dan BPNT Tahap II Mulai Disalurkan, Warga Bisa Cek Status dengan NIK KTP
- 07 Jun 2026 21:19 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April hingga Juni 2026 atau tahap kedua tahun berjalan. Minggu 07/06/2026.
Memasuki bulan Juni, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia pada perangkat telepon seluler berbasis Android. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga progres pencairan dana bantuan.
Apabila hasil pengecekan menunjukkan status penerima aktif dan bantuan telah disetujui, dana akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap sepanjang tahun guna memastikan distribusi berjalan lebih tepat sasaran dan menjangkau seluruh penerima yang memenuhi kriteria.
Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan empat tahap penyaluran. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, sementara tahap kedua dilaksanakan pada April hingga Juni yang saat ini tengah berjalan. Selanjutnya, tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga September dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Program PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta membantu keluarga rentan memenuhi kebutuhan dasar di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Masyarakat diimbau untuk secara berkala melakukan pengecekan status penerimaan bantuan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....