PKH Lansia dan Disabilitas Masih Berlanjut di tahun 2027
- 22 Mei 2026 19:16 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Program Keluarga Harapan (PKH) khusus bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dipastikan masih berlanjut pada tahun 2027. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Koordinator PKH Kota Lhokseumawe, Azwar, dalam program “Hallo RRI”. Jumat 23 Mei 2026, Ia mengatakan, hingga saat ini penyaluran bansos PKH bagi lansia dan penyandang disabilitas masih berjalan seperti biasanya.
Menurut Azwar, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan agar dapat terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Salah satu syarat utama yakni penerima merupakan kepala keluarga dan tidak memiliki anggota keluarga lain dalam kartu keluarga tersebut atau hidup sendiri.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, masyarakat juga diminta secara aktif melakukan pengecekan data penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bantuan sosial, termasuk apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak. Pemerintah berharap program PKH dapat terus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Masyarakat juga diimbau memastikan data kependudukan tetap valid dan sesuai agar tidak mengalami kendala dalam proses penyaluran bantuan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....