Pemkab Agara Serahkan 2 Hektar Lahan untuk Pembangunan BNNK
- 02 Jun 2026 09:48 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Kutacane : Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry menyerahkan 2 hektare lahan plus sertifikat di Belakang Rumah Sakit Umum untuk pembangunan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ruang Oproom Sekretariat Daerah setempat pada Senin 1 Mei 2026.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah awal dalam mendukung percepatan pembentukan dan pembangunan kantor BNNK di daerah tersebut.
Sertifikat itu diterima langsung Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani.
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry, mengatakan bahwa momentum tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Ini merupakan hari yang luar biasa. Kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan BNN menjadi bukti keseriusan kita dalam meningkatkan status layanan BNN di Aceh Tenggara,"katanya.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam memperkuat layanan BNN di daerah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tantangan pemberantasan narkoba di Aceh sangat besar, mengingat posisi strategis wilayah Aceh yang berbatasan dengan berbagai daerah lain, termasuk Aceh Tenggara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.
Aceh Tenggara diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....