Lapas Lirung Percepat Pemadanan Data NIK Warga Binaan
- 28 Apr 2026 08:18 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar kegiatan jemput bola layanan administrasi kependudukan pada Senin, 27 April 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dipusatkan di Aula Lapas Lirung dan menyasar seluruh warga binaan serta petugas.
Layanan terpadu ini mencakup verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, hingga pemadanan data kependudukan secara menyeluruh. Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk mempercepat pemenuhan hak dasar administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana yang selama ini memiliki kendala dokumen identitas.
Selain sebagai pemenuhan identitas diri, kegiatan ini bertujuan utama untuk mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan. Dengan data kependudukan yang valid dan terpadu, para warga binaan diharapkan dapat terakomodasi dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya Lapas Lirung dalam menjamin hak pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh penghuni lapas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapatkan respons positif dari warga binaan maupun petugas. Sinergi antara Lapas Lirung dan Disdukcapil Kepulauan Talaud ini diharapkan dapat terus berlanjut guna memastikan setiap individu di lingkungan pemasyarakatan memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai syarat mutlak dalam mengakses berbagai layanan publik dari pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....