Lapas Kelas III Lirung Hadiri Rapat Anev dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

  • 08 Jun 2026 22:27 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, ‎Manado – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung menghadiri Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara, pada Senin 8 Juni 2026.

‎Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah tersebut merujuk pada surat undangan resmi Kakanwil Sulut Nomor: WP.25-PR.02.02-1785. Hadir mewakili instansi, Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas III Lirung, berbaur bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara.

‎Rangkaian acara diawali dengan sambutan hangat sekaligus arahan strategis dari Kepala kantor wilayah ditjenpas Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja untuk terus memacu penyerapan anggaran secara akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan target kinerja yang telah ditetapkan oleh pusat.

‎Agenda kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan komitmen Perjanjian Kinerja secara bergantian. Memasuki acara inti, dilaksanakan pemaparan komprehensif mengenai capaian kinerja serta evaluasi realisasi anggaran dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengukur sejauh mana efektivitas program kerja yang telah berjalan.

‎Kepala Lapas Kelas III Lirung, Wesly Ignatius Silalahi, secara terpisah menegaskan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam agenda evaluasi ini merupakan wujud keterbukaan dan komitmen nyata Lapas Lirung untuk terus menjaga ritme kinerja organisasi yang profesional dan transparan.

‎Seluruh rangkaian kegiatan rapat analisa dan evaluasi tersebut diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta, serta berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga akhir acara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....