Disdukcapil Boven Digoel Tegaskan Pelayanan Pindah Domisili Sesuai Aturan
- 14 Apr 2026 13:59 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID.,Boven Digoel – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang mengurus perpindahan domisili ke Kabupaten Boven Digoel, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Boven Digoel, Paskalis Ameto, mengatakan bahwa pihaknya siap melayani setiap warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan, termasuk perpindahan domisili, selama seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dapat dipenuhi.
“Pada prinsipnya kami siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Namun tentu ada aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pemohon,” ujar Paskalis,Selasa 14 April 2026
Ia menjelaskan, salah satu syarat penting dalam pengurusan pindah domisili adalah adanya komitmen dari warga untuk benar-benar menetap di Kabupaten Boven Digoel, bukan hanya datang sementara waktu.
“Kami berharap masyarakat yang mengurus pindah domisili benar-benar memiliki niat untuk tinggal dan menetap di daerah ini, bukan hanya datang sebentar lalu kembali pergi,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini penting guna menjaga validitas data kependudukan serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Disdukcapil Boven Digoel juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Boven Digoel semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....