Madduta Jadi Tahap Penting Lamaran dalam Adat Pernikahan Bugis
- 16 Jul 2026 08:26 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Madduta merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian prosesi pernikahan adat suku Bugis. Setelah melalui proses Mappese-pese untuk mencari informasi mengenai calon mempelai perempuan, keluarga pihak laki-laki kemudian melaksanakan Madduta sebagai bentuk penyampaian lamaran secara resmi. Tahapan ini menjadi awal dari komunikasi formal antara kedua keluarga untuk membahas rencana pernikahan.
Dilansir dari laman https://www.bridestory.com. Dalam pelaksanaan Madduta, keluarga calon mempelai laki-laki mengutus beberapa orang yang dituakan atau dihormati untuk datang ke rumah calon mempelai perempuan. Utusan tersebut bertugas menyampaikan maksud kedatangan dengan bahasa yang santun dan penuh penghormatan sesuai adat Bugis. Kehadiran mereka melambangkan keseriusan keluarga laki-laki dalam meminang calon mempelai perempuan.
Prosesi Madduta berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh tata krama. Pada tahap ini, pihak keluarga perempuan akan mendengarkan maksud kedatangan rombongan serta memberikan tanggapan secara bijaksana. Apabila lamaran diterima, kedua belah pihak akan melanjutkan pembicaraan mengenai tahapan adat berikutnya.
Selain menyampaikan lamaran, Madduta juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara kedua keluarga. Pertemuan ini membuka ruang bagi kedua belah pihak untuk saling mengenal, membangun rasa saling percaya, serta menjalin komunikasi yang baik sebelum memasuki ikatan pernikahan. Nilai kebersamaan dan saling menghormati sangat dijunjung tinggi dalam proses ini.
Dalam tradisi Bugis, keputusan mengenai lamaran tidak selalu diberikan pada hari yang sama. Keluarga calon mempelai perempuan biasanya akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan anggota keluarga lainnya sebelum memberikan jawaban. Musyawarah tersebut mencerminkan pentingnya kebersamaan dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan kedua mempelai.
Jika lamaran diterima, maka tahapan Madduta akan dilanjutkan dengan proses Mappettu Ada, yaitu pertemuan untuk membicarakan kesepakatan mengenai hari pernikahan, uang panai, mahar, serta berbagai kebutuhan adat lainnya. Kesepakatan yang dicapai dalam Mappettu Ada menjadi pedoman bagi kedua keluarga dalam mempersiapkan pelaksanaan pesta pernikahan.
Hingga saat ini, Madduta masih terus dilestarikan oleh masyarakat Bugis sebagai bagian dari warisan budaya yang sarat makna. Tradisi ini mengajarkan pentingnya kesopanan, penghormatan kepada keluarga, serta musyawarah dalam mengambil keputusan. Melalui Madduta, pernikahan tidak hanya menjadi penyatuan dua insan, tetapi juga mempererat hubungan antara dua keluarga besar dalam ikatan yang penuh kehormatan dan nilai-nilai adat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....