Kemlu RI: Bangun Tenda di Kantor UNHCR Langgar Ketertiban Umum

  • 01 Jul 2024 14:46 WIB
  •  Voice of Indonesia

KBRN, Jakarta: Demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah pengungsi dengan mendirikan tenda di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jakarta telah menarik perhatian masyarakat luas. Hal ini menyulut berbagai tanggapan dari pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Dalam pernyataan resmi pada Senin (1/7) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat menegaskan Indonesia bukanlah negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Tambahannya tahun 1967.

google-preference

News Recomendation

Latest News

Loading latest news.....