Cyber Bullying Ancam Masa Depan Generasi Muda

  • 20 Jul 2026 14:36 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Cyber bullying merupakan tindakan serius yang dapat berdampak panjang terhadap kondisi psikologis korban, bukan sekadar candaan di media sosial.
  • Cyber bullying dilakukan melalui berbagai platform digital seperti media sosial, aplikasi percakapan, dan permainan daring dengan bentuk tindakan menghina, menyebarkan fitnah, dan mempermalukan seseorang.

RRI.CO.ID, Serang – Maraknya kasus perundungan di ruang digital atau cyber bullying menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dado Achmad Ekroni mengatakan, cyber bullying bukan sekadar candaan di media sosial, tetapi merupakan tindakan yang dapat berdampak panjang terhadap kondisi psikologis korban.

Menurutnya, cyber bullying dilakukan melalui berbagai platform digital, seperti media sosial, aplikasi percakapan, hingga permainan daring, dengan bentuk tindakan mulai dari menghina, menyebarkan fitnah, hingga mempermalukan seseorang di ruang digital.

"Cyber bullying adalah perilaku yang dilakukan berulang-ulang untuk menakut-nakuti, mempermalukan, atau merendahkan seseorang melalui media digital. Dampaknya bisa sangat panjang karena jejak digital tidak mudah dihapus," ujarnya dalam dialog Jaksa Menyapa Programa 1 RRI Banten, Senin, 20 Juli 2026.

Dado menjelaskan, dampak cyber bullying tidak hanya membuat korban merasa malu, tetapi juga dapat memicu gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, depresi, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.

Bahkan, dalam sejumlah kasus, tekanan akibat perundungan digital dapat berujung pada tindakan yang membahayakan diri korban. "Korban bisa merasa tidak berharga dan kehilangan kepercayaan diri. Jangan sampai perundungan membuat anak-anak kita kehilangan masa depan hanya karena komentar yang dianggap bercanda," katanya.

Menurut Dado, remaja menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban cyber bullying karena tingginya intensitas penggunaan internet dan media sosial. Selain melalui media sosial, praktik perundungan juga banyak terjadi di grup percakapan maupun aplikasi permainan daring.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua serta komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka berani bercerita ketika mengalami perundungan. "Anak-anak sekarang menggunakan banyak platform digital. Orang tua harus hadir, mengawasi, dan menjadi tempat yang nyaman bagi anak untuk bercerita," ujarnya.

Ia menambahkan, pencegahan cyber bullying tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus bekerja sama membangun budaya saling menghormati di ruang digital melalui edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial.

"Kita ingin melahirkan generasi yang berani, produktif, dan berkarakter. Jangan sampai cyber bullying merusak mental anak-anak yang nantinya menjadi pemimpin bangsa. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar," pungkas Dado.

Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, Dado mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan konten yang dapat merugikan orang lain. Ia berharap kesadaran bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dapat melindungi generasi muda, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa tekanan maupun intimidasi di dunia maya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....