Laki-Laki Pakai Emas? Ini Hukumnya

  • 18 Jul 2026 18:25 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Penggunaan perhiasan emas oleh laki-laki merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam sebagai bagian dari menjaga umat terhindar dari maksiat.
  • Larangan ini berlaku khusus bagi laki-laki yang telah mencapai usia balig dan merupakan ketentuan dalam syariat Islam.
  • Cincin berbahan perak merupakan alternatif yang diperbolehkan dalam syariat Islam sebagai pengganti perhiasan emas bagi laki-laki.

RRI.CO.ID, Serang - Penggunaan perhiasan emas bagi laki-laki menjadi salah satu perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam. Larangan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga umat Islam agar terhindar dari maksiat anggota badan sekaligus menjalankan syariat sesuai tuntunan agama.

Ustazah Ai Judiyyah Fahmi mengatakan, salah satu bentuk maksiat anggota badan yang perlu dihindari adalah kebiasaan laki-laki mengenakan perhiasan atau aksesori berbahan emas. Ketentuan tersebut berlaku bagi laki-laki yang telah balig, kecuali penggunaan cincin berbahan perak yang diperbolehkan dalam syariat Islam.

“Bagi laki-laki yang sudah balig diharamkan memakai perhiasan emas, seperti kalung, gelang, atau pakaian yang mengandung emas. Yang diperbolehkan hanya cincin perak,” katanya dalam program Mutiara Pagi bersama RRI Pro 1 Banten, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurutnya, larangan tersebut bukan sekadar aturan tanpa alasan, tetapi bagian dari syariat yang harus dipatuhi umat Islam. Sebagai seorang muslim, setiap ketentuan agama diyakini membawa kebaikan bagi kehidupan manusia meskipun tidak seluruh hikmahnya dapat dipahami secara langsung.

Ia menjelaskan masih banyak masyarakat yang menganggap penggunaan emas oleh laki-laki hanya sebatas persoalan gaya hidup atau penampilan. Padahal, Islam telah mengatur perbedaan penggunaan perhiasan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan syariat.

“Kalau melihat ada laki-laki memakai emas, kita berkewajiban memberikan nasihat apabila mampu. Kalau tidak mampu, minimal mengingkari dalam hati,” ujarnya.

Ustazah Ai mengingatkan, menyampaikan nasihat kepada sesama muslim harus dilakukan dengan cara yang santun serta mengedepankan hikmah. Tujuannya bukan untuk menghakimi, melainkan mengajak agar bersama-sama menjalankan ajaran agama dengan lebih baik.

Selain menjauhi penggunaan emas bagi laki-laki, masyarakat juga diajak lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk maksiat anggota badan lainnya yang dapat dilakukan tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau kita melakukan kesalahan, segera kembali kepada Allah dengan bertaubat. Jangan membiarkan diri terus berada dalam perbuatan yang dilarang,” ucapnya.

Ia berharap umat Islam semakin memahami berbagai ketentuan syariat dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menjauhi larangan Allah SWT serta memperbanyak amal saleh, setiap muslim diharapkan memperoleh kehidupan yang lebih berkah sekaligus meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah SWT, katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....