Review RADPD Jadi Langkah Strategis Wujudkan Bengkulu sebagai Provinsi Inklusif
- 18 Jul 2026 11:45 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui penyusunan dan peninjauan kembali Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) periode 2027–2029. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyusun program dan kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas.
Proses review RADPD telah dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
Pengurus Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Bengkulu, Ahmad Tareq Aziz, S.Sos, mengatakan pembahasan review RADPD telah dilaksanakan pada 29 Mei 2026 untuk penyusunan dokumen periode 2027–2029. "Tanggal 29 Mei kita sudah bahas review Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas, untuk 2027 sampai 2029," ujar Ahmad Tareq.
Menurut Ahmad Tareq, Provinsi Bengkulu telah memiliki Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur sebagai acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan perannya. "Provinsi Bengkulu ini sudah punya rencana aksi daerah, rencana aksi daerah itu dokumen provinsi yang di-Pergub-kan, untuk menentukan siapa berbuat apa," katanya.
Ia menambahkan, melalui RADPD setiap organisasi perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang jelas sesuai dengan tugas dan fungsinya. "Sebagai contoh Dinas Pendidikan nanti berbuat apa, programnya apa, penganggarannya ada atau tidak, Dinas Lingkungan Hidup berbicara perubahan iklim seperti apa, Dinas Sosial bagaimana konteks pemberdayaan, bagaimana meningkatkan kapasitas, dan sebagainya," katanya menambahkan.
Kejelasan pembagian peran tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya program yang lebih terintegrasi dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Dengan demikian, setiap perangkat daerah tidak hanya memiliki program, tetapi juga memastikan adanya dukungan anggaran dan pelaksanaan yang terukur.
Ahmad Tareq berharap hasil review RADPD periode 2027–2029 dapat segera ditetapkan sebagai dokumen strategis bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. "Di RADPD kita sudah dorong ada reviewnya, mudah-mudahan menjadi dokumen tolak ukur Provinsi Bengkulu menjadi provinsi yang inklusif penyandang disabilitas," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....