Dandim 1803/Fakfak: ASN Harus Jadi Teladan Bela Negara

  • 16 Jul 2026 13:52 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Letkol Inf. Wahlin Rahman, S.Pd., memberikan materi Sikap dan Perilaku Bela Negara serta Wawasan Kebangsaan kepada 72 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III Pemerintah Kabupaten Fakfak. Kegiatan berlangsung di Aula Diklat Fakfak, Rabu 15 Juli 2026.

Dalam pembekalannya, Dandim menegaskan bela negara bukan hanya menjadi tugas prajurit TNI. Menurutnya, seluruh warga negara, termasuk aparatur sipil negara, memiliki tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa.

Ia menyampaikan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Nilai-nilai kebangsaan harus tercermin dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Bela negara bukan hanya tugas TNI, tetapi menjadi kewajiban seluruh warga negara, termasuk ASN sebagai pelayan masyarakat,"ucap Letkol Inf. Wahlin Rahman, S.Pd.

Dandim mengajak para peserta Latsar untuk menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia juga mengingatkan agar setiap ASN mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Selain itu, peserta diharapkan mampu bekerja tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang dilayani. Sikap adil dan tidak diskriminatif dinilai menjadi salah satu wujud nyata pengamalan nilai bela negara.

Menurut Dandim, Kabupaten Fakfak memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya yang harus terus dijaga. Kerukunan tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah.

"Jaga persatuan, tolak hoaks, dan selesaikan setiap persoalan melalui musyawarah demi menjaga keharmonisan masyarakat," tuturnya.

Melalui pembekalan ini, seluruh peserta Latsar diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai bela negara dan wawasan kebangsaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat persatuan serta mendukung kemajuan Kabupaten Fakfak dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....