Kepala RRI Fakfak Tegaskan Disiplin ASN Melalui Sanksi

  • 17 Jun 2026 14:12 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala LPP RRI Fakfak, James Stephent Jahawadan, menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh aparatur sipil negara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor LPP RRI Fakfak pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam amanatnya, James menyampaikan bahwa kebijakan terkait penegakan disiplin kini telah diperkuat melalui penerbitan nota dinas. Aturan tersebut mengatur pemotongan tunjangan kinerja bagi pegawai yang tidak mengikuti apel Senin pagi tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut bukan lagi sebatas teguran lisan seperti sebelumnya. Setiap pelanggaran yang dilakukan akan ditindak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi.

Ia menekankan bahwa disiplin merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sikap disiplin dinilai menjadi salah satu indikator profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala RRI Fakfak juga mengingatkan bahwa keteladanan dalam bekerja harus dimulai dari kepatuhan terhadap aturan dasar kedinasan. Kehadiran dalam apel menjadi bagian penting dari komitmen pegawai terhadap organisasi dan tanggung jawab pekerjaan.

Selain membahas disiplin, apel kesadaran nasional juga menjadi sarana untuk memperkuat semangat kerja dan kebersamaan di lingkungan LPP RRI Fakfak. Seluruh pegawai diharapkan dapat menjaga integritas serta meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan.

Apel berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh pegawai LPP RRI Fakfak. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan tingkat kedisiplinan ASN semakin meningkat sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik yang lebih baik.

"Nota dinas pemotongan tunjangan bagi pegawai yang tidak mengikuti apel Senin pagi sudah dikeluarkan untuk diberlakukan. Jadi bukan lagi sebatas teguran, tetapi siapa yang melanggar akan dipotong tunjangan kinerjanya, karena disiplin itu wajib bagi setiap ASN, termasuk di lingkungan RRI," tegas James Stephent Jahawadan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....