Warga Mesuji Serahkan 11 Senpi Rakitan dan Empat Amunisi ke Polisi

  • 16 Jul 2026 07:37 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji – Polres Mesuji kembali menerima penyerahan 11 pucuk senjata api rakitan dan empat butir amunisi dari masyarakat secara sukarela. Penyerahan tersebut merupakan hasil penggalangan yang dilakukan jajaran Polres Mesuji untuk menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya.

Penyerahan senjata dilakukan kepada Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, yang diwakili Wakapolres Mesuji Kompol Trisno Sigit. Senjata api diserahkan oleh tokoh masyarakat yang diwakili kepala desa dari Desa Simpang Pematang, Desa Harapan Jaya, dan Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Simpang Pematang.

Program penggalangan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Mesuji juga mengajak masyarakat berperan aktif mengurangi peredaran senjata api rakitan melalui penyerahan secara sukarela.

Wakapolres Mesuji Kompol Trisno Sigit mengatakan pihaknya mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mesuji.

"Saya mewakili Bapak Kapolres atas nama pimpinan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada jajaran Polres Mesuji," ujar Kompol Trisno Sigit, Rabu 15 Juli 2026.

Ia menjelaskan senjata yang diserahkan terdiri atas 11 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, dan dua butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Seluruh barang tersebut akan diamankan di gudang senjata Polres Mesuji sebagai barang inventaris hasil penyerahan masyarakat.

Polres Mesuji mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan maupun amunisi tanpa izin agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian. Kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenai sanksi pidana dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....