Inovasi Pelayanan Samsat Lampung 2027

  • 15 Jul 2026 12:52 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Bapenda Provinsi Lampung tengah menyiapkan lompatan besar di bidang pelayanan publik dengan menargetkan digitalisasi penuh pembayaran pajak kendaraan tahunan pada awal tahun 2027. Melalui langkah inovatif ini, seluruh wajib pajak di Lampung nantinya tidak perlu lagi datang mengantre ke kantor Samsat. Mereka cukup melakukan transaksi pembayaran secara praktis melalui aplikasi berbasis ponsel pintar yang dinamakan e-Salam.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Dr. Saipul, S.Sos., M.I.T., menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam meningkatkan kepatuhan pajak selama ini adalah kendala jarak geografis serta terbatasnya waktu luang masyarakat. Berdasarkan data database Bapenda, dari sekitar 2.075.000 unit kendaraan yang terdaftar di Lampung, terdapat sekitar 30% atau sekitar 700.000 wajib pajak yang dinilai belum patuh membayar pajak akibat rumitnya akses ke Samsat Induk.

" Aplikasi e-Salam yang akan diuji coba pada bulan Agustus 2026 ini dirancang sebagai solusi yang jauh lebih ramah pengguna dibandingkan aplikasi nasional terdahulu. Aplikasi baru ini akan terintegrasi langsung dengan sistem Korlantas Polri dan data kependudukan. Setelah melakukan pembayaran secara elektronik, wajib pajak akan langsung menerima bukti bayar digital, sementara dokumen fisik asli STNK akan dikirimkan langsung ke alamat rumah masing-masing." ujar Dr. Saipul.

Untuk mengantisipasi kendala bagi masyarakat pedesaan atau kelompok lansia yang belum akrab dengan teknologi digital, Bapenda Lampung juga menginisiasi kolaborasi erat dengan pemerintah desa. Warga yang kesulitan menggunakan ponsel pintar nantinya dapat mendatangi Balai Desa setempat. Aparatur desa yang telah dilatih dan bekerja sama dengan Bapenda akan membantu memproses pembayaran wajib pajak melalui sistem e-Salam tersebut.

Sementara itu, untuk memfasilitasi perpanjangan STNK lima tahunan yang membutuhkan cek fisik kendaraan, Bapenda memperluas jaringan Samsat Drive Thru. Saat ini sudah tersedia dua titik di Bandar Lampung dan satu titik di Lampung Timur, dengan satu titik baru yang sedang dipersiapkan di wilayah Natar, Lampung Selatan. Keberadaan Samsat Drive Thru di Natar ini diproyeksikan memotong jarak tempuh warga agar tidak perlu jauh-jauh pergi ke Samsat Induk di Kalianda.

Optimalisasi pendapatan daerah ini turut didukung oleh sistem bagi hasil instan (split payment) secara real-time ke rekening kabupaten/kota sejak diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Dengan transparansi tinggi, di mana pembayaran tunai wajib disetorkan ke kas negara maksimal dalam waktu 9 jam, Pemprov Lampung bersama kepolisian, Jasa Raharja, dan perbankan berkomitmen penuh untuk mewujudkan pengelolaan pajak yang akuntabel demi pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....