KSOP Fakfak Ukur Kapal Nelayan Dukung Legalitas Pelayaran Maritim

  • 14 Jul 2026 14:56 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fakfak melalui Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK), Alimin, S.Sos., bersama tim melaksanakan kegiatan pengukuran kapal nelayan KM. Nusantara 03 yang berlokasi di Kelurahan Dulanpokpok, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak.

Kegiatan pengukuran kapal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelayanan administrasi kapal untuk memastikan keakuratan data teknis kapal, mulai dari ukuran utama hingga tonase kapal. Data hasil pengukuran nantinya menjadi dasar dalam proses penerbitan dokumen kapal yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK) KSOP Kelas IV Fakfak, Alimin, S.Sos., mengatakan pengukuran kapal merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap kapal memiliki data teknis yang akurat serta tercatat secara resmi dalam administrasi pelayaran.

“Pengukuran kapal ini bertujuan untuk mendapatkan data yang benar terkait ukuran utama dan tonase kapal, sehingga dapat menjadi dasar dalam penerbitan dokumen kapal yang sesuai aturan,” ujar Alimin.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pengukuran kapal mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam memastikan setiap proses pengukuran dilakukan secara tepat dan mendukung keselamatan pelayaran.

Menurutnya, kelengkapan dokumen kapal tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban serta menjamin keselamatan bagi para pelaku usaha perikanan dan masyarakat maritim.

Melalui pelayanan pengukuran kapal yang profesional dan akurat, KSOP Kelas IV Fakfak terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maritim, mendukung legalitas kapal nelayan, serta mewujudkan keselamatan dan ketertiban pelayaran di seluruh wilayah kerja Kabupaten Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....