Kelangkaan BBM Memicu Antrian Panjang di SPBU Medan

  • 20 Jul 2026 08:56 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Dialog Interaktif Aspirasi Sumut di Programa 1 LPP RRI Medan FM 94,3 MHz. Selasa ( 14/7/2026 ) pagi, mengangkat isu hajat hidup orang banyak yang kerap memicu keresahan sosial di wilayah Sumatera Utara, yaitu dalam tajuk "Dibalik Antrian Panjang BBM". Diskusi interaktif ini menghadirkan dua narasumber yang membedah masalah kelangkaan dan kemacetan di SPBU dari sudut pandang pengawasan politik-ekonomi serta pembelaan hak publik, yaitu Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag. (Anggota DPRD Sumut Komisi B) dan Padian Adi S Siregar, S.H., M.H. (Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen) LAPK. Fokus utama dialog ini adalah membongkar akar masalah di balik fenomena antrean kendaraan yang mengular untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama jenis bersubsidi seperti Solar dan Pertalite apakah disebabkan oleh kuota yang kurang, kebocoran distribusi ke sektor industri, atau lemahnya sistem pengawasan digital di lapangan.

Dari perspektif legislatif dan pengawasan anggaran daerah, Muniruddin Ritonga memaparkan bahwa antrean panjang di berbagai SPBU di Sumatera Utara bukan sekadar masalah teknis pengisian, melainkan indikasi adanya ketidakseimbangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand), serta celah kebocoran pada rantai distribusi. Sebagai Anggota Komisi B DPRD Sumut yang membidangi perekonomian dan energi, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan PT Pertamina harus transparan mengenai realisasi kuota kuantitas BBM subsidi yang dialokasikan untuk Sumut. Komisi B mendorong adanya evaluasi berkala dan pengawasan ketat di lapangan guna memastikan BBM subsidi tidak diselewengkan oleh spekulan atau diserap secara ilegal oleh kendaraan industri skala besar dan perkebunan, yang secara regulasi seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi.

Sementara itu, dari sudut pandang hukum perlindungan konsumen dan pemenuhan hak publik, Padian Adi S. Siregar memberikan kritik tajam terhadap sistem penyaluran BBM yang dinilai sering kali merugikan masyarakat kecil, baik dari segi waktu maupun aksesibilitas. Sebagai Ketua LAPK, ia menyoroti bahwa antrean berjam-jam di SPBU telah menurunkan produktivitas ekonomi warga, khususnya para sopir angkutan umum, nelayan, dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada kepastian BBM murah. LAPK menekankan bahwa regulasi pembatasan pembelian atau digitalisasi sistem seperti penggunaan aplikasi (QR code) seharusnya menjadi solusi untuk mempertepat sasaran subsidi, bukan justru menjadi hambatan baru yang menyulitkan konsumen. Ia mendesak BPH Migas dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap SPBU yang nakal dan terbukti ikut bermain dalam praktik kongkalikong penjualan BBM bersubsidi dalam jeriken atau tangki modifikasi.

Diakhir dialog Interaktif Aspirasi Sumut narasumber menegaskan bahwa untuk mengurai sengkarut antrean panjang BBM di Sumatera Utara diperlukan tindakan cepat, radikal, dan terintegrasi dari hulu ke hilir. Penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan imbauan moral, melainkan membutuhkan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu serta perbaikan tata kelola manajemen distribusi oleh Pertamina. Dengan sinergi pengawasan yang kuat dari DPRD Sumut, pembelaan hak konsumen secara aktif oleh LAPK, dan pengawasan digital yang transparan, diharapkan kuota BBM bersubsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas di Sumatera Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....