Tim Resmob Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan

  • 13 Jul 2026 10:16 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satreskrim Polres Merauke melalui Unit Resmob bergerak cepat mengungkap kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial RE di Jalan Payum, Kabupaten Merauke.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026. Terduga pelaku berinisial A.S.B. (25) diduga mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian di jalan tersebut.

Saat melintas di lokasi sepi, korban dihentikan secara paksa oleh pelaku hingga terjatuh. Pelaku kemudian diduga melakukan kekerasan dan berupaya melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Aksi bejat itu tidak berlanjut setelah korban berteriak meminta pertolongan. Kebetulan ada pengendara lain yang melintas di lokasi sehingga pelaku akhirnya melarikan diri.

Berbekal laporan masyarakat, Unit Resmob segera melakukan penyelidikan mendalam. Identitas dan keberadaan pelaku berhasil dilacak di wilayah Jalan Mopah Lama, sehingga tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Dalam proses penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Tim pun memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian, serta mengamankan satu buah kapak yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Kasat Reskrim Polres Merauke mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku kami amankan beserta barang bukti kapak yang diduga digunakan untuk mengancam korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik saat ini terus memeriksa saksi dan melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses hukum.

Polres Merauke menegaskan komitmennya menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan secara profesional. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke nomor 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan serupa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....