Wali Kota Resmikan Gedung Unit Transfusi Darah RSUD Padangsidimpuan
- 10 Jul 2026 12:15 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) RSUD Kota Padangsidimpuan, Rabu, 8 Juli 2026. Peresmian yang berlangsung di Gedung UTD RSUD Kota Padangsidimpuan itu dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RSUD Kota Padangsidimpuan dan PMI Kota Padangsidimpuan guna memperkuat pelayanan transfusi darah.
Peresmian UTDRS merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padangsidimpuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan transfusi darah yang lebih aman, cepat, dan bermutu bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan harus didukung tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, keberadaan UTDRS menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan di Kota Padangsidimpuan.
"Kehadiran Unit Transfusi Darah ini merupakan bukti komitmen kita meningkatkan pelayanan kesehatan. Saya mengajak seluruh perangkat daerah, instansi, organisasi, dan masyarakat menjadikan donor darah sebagai budaya kemanusiaan yang dilakukan secara rutin, karena setetes darah sangat berarti untuk menyelamatkan nyawa," ujar Letnan Dalimunthe.
Ia juga mengajak manajemen RSUD, dewan pengawas, PMI, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan mutu pelayanan. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang profesional dan sesuai ketentuan.
Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, M.K.M., mengatakan pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana, perizinan, peralatan kesehatan, serta sumber daya manusia yang kompeten sebelum UTDRS mulai beroperasi. Penandatanganan MoU dengan PMI Kota Padangsidimpuan dilakukan untuk memperkuat pengelolaan pelayanan dan ketersediaan stok darah. Operasional UTDRS diawali dengan kegiatan donor darah yang diikuti 30 pendonor dari berbagai instansi dan relawan, serta ditargetkan berkembang menjadi layanan selama 24 jam. Keberadaan UTDRS juga akan mendukung proses donor darah, pengolahan, penyimpanan, uji kecocokan, hingga pendistribusian darah secara aman bagi pasien yang membutuhkan.
Melalui kehadiran Unit Transfusi Darah Rumah Sakit ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap akses masyarakat terhadap layanan transfusi darah menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan berkualitas. Fasilitas tersebut juga diharapkan mampu memperkuat budaya donor darah sebagai gerakan kemanusiaan yang berkelanjutan di Kota Padangsidimpuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....