Penguatan RUU Administrasi Pertanahan Jadi Fokus FGD ATR/BPN
- 07 Jul 2026 21:02 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Focus Group Discussion Evaluasi Kebijakan Pertanahan guna memperkuat materi penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan, Jakarta, Senin 6 Juli 2026.
Forum tersebut menghadirkan Komisi II DPR RI sebagai mitra strategis proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi RUU Administrasi Pertanahan nasional.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, ,Ossy Dermawan menegaskan FGD sangat penting memastikan sistem administrasi pertanahan Indonesia semakin baik, berkelanjutan, dan menjawab kebutuhan masa depan.
"Regulasi yang berkualitas harus lahir melalui dialog, kajian akademis, berbagai pemikiran, serta masukan dari berbagai pihak, termasuk Komisi II DPR RI,"ujar Ossy dilansir Humas Kantah Sangihe.
Forum turut diikuti seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, bersama Ketua, Wakil Ketua, serta anggota Komisi II DPR RI secara langsung.
Ketua Komisi II DPR RI, , menyatakan regulasi tersebut diharapkan mampu mengatasi tumpang tindih lahan, aset, data spasial, serta perizinan investasi.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, , memaparkan arah penyusunan RUU sebagai bahan diskusi untuk penyempurnaan substansi dan pembahasan lanjutan bersama seluruh peserta.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....