Bangun Pelayanan yang Humanis, Aparatur Kesehatan Sambas Ikuti Penguatan HAM

  • 03 Jul 2026 08:28 WIB
  •  Pontianak

RRI CO.ID, Pontianak – Komitmen mewujudkan pelayanan kesehatan yang menghormati hak asasi manusia (HAM) terus diperkuat melalui kegiatan Penguatan HAM bagi Aparatur Negara yang diselenggarakan di Aula Husada Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman aparatur kesehatan mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kesehatan.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta tersebut melibatkan aparatur dari lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas se-Kabupaten Sambas. Melalui forum ini, peserta diajak memperkuat perspektif bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya berorientasi pada aspek medis, tetapi juga harus menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat, kesetaraan, dan hak setiap warga negara.

Koordinator Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Barat, Arifian Sulthana menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap aparatur negara yang memberikan layanan kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan diberikan secara adil, setara, tanpa diskriminasi, serta menghormati hak-hak setiap individu.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan kapasitas aparatur negara menjadi langkah strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang berorientasi pada nilai-nilai HAM. Dengan meningkatnya pemahaman aparatur, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin profesional, inklusif, dan berkeadilan.

Materi pertama disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ponidi, dengan tema “Implementasi HAM di Bidang Kesehatan”. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Menurutnya, implementasi HAM di bidang kesehatan harus diwujudkan melalui pelayanan yang mudah diakses, berkualitas, aman, serta tidak membedakan latar belakang sosial, ekonomi, agama, suku, jenis kelamin, maupun kondisi fisik seseorang.

Ponidi juga menekankan bahwa tenaga kesehatan dan seluruh aparatur memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang menghormati hak pasien, menjaga kerahasiaan data medis, memberikan informasi yang jelas, serta memastikan setiap masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Akademisi Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Tamrin Muhsin, yang mengangkat tema “Tinjauan HAM terhadap Warga Negara dalam Akses Pelayanan Kesehatan”. Ia menguraikan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional.

Tamrin menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Menurutnya, akses terhadap fasilitas kesehatan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi. Selain itu, kualitas pelayanan juga harus memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap pasien.

Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan tingginya antusiasme peserta. Berbagai pertanyaan dan pengalaman lapangan disampaikan, terutama terkait tantangan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan karakteristik dan kebutuhan yang beragam. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penerapan prinsip-prinsip HAM dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Binardi Rizi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur kesehatan dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Kabupaten Sambas tidak hanya memenuhi standar profesional, tetapi juga semakin berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM Kalimantan Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya pelayanan kesehatan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....