BBTNKS Perketat Pengawasan, Putus Mata Rantai PETI di Kawasan TNKS
- 03 Jul 2026 09:22 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengancam kelestarian kawasan konservasi. Selain merusak ekosistem hutan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berpotensi memicu bencana banjir, longsor, hingga kekeringan akibat rusaknya daerah resapan air.
Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, tim gabungan secara intensif melakukan operasi penertiban di sejumlah titik rawan aktivitas PETI.
Operasi tersebut melibatkan personel BBTNKS bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat. Tim menyisir tiga lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal, yakni kawasan Sungai Serpih yang berbatasan antara Kabupaten Kerinci dan Merangin, serta wilayah Tapan dan Painan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Meski tidak menemukan pelaku di lokasi saat operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal. Seluruh alat tersebut kemudian dimusnahkan langsung di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya mencegah aktivitas tambang kembali beroperasi.
"Kami akan terus mengejar dan menindak seluruh pelaku aktivitas ilegal di dalam kawasan TNKS. Kami juga meminta masyarakat segera melapor kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan maupun perambahan hutan," tegas Delfi Andra, Kamis2 Juli 2026.
Menurutnya, pemberantasan PETI menjadi prioritas karena dampaknya sangat besar terhadap kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat sebagai salah satu kawasan konservasi terpenting di Indonesia. Kerusakan hutan akibat penambangan ilegal tidak hanya mengancam habitat satwa liar, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.
Sebagai langkah preventif, BBTNKS kini memperketat pengawasan di sejumlah wilayah lintas provinsi yang masuk dalam kawasan taman nasional. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memutus mata rantai aktivitas penambangan ilegal sekaligus menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.
BBTNKS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kawasan konservasi dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas ilegal. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menyelamatkan hutan TNKS dari ancaman kerusakan yang semakin masif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....