BNN Sambas Wujudkan Generasi Emas 2045 lewat Gerakan 'Ananda Bersinar'

  • 03 Jul 2026 07:45 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Sambas - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas terus memperkuat langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Mengingat posisi geografis Sambas yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, wilayah ini dinilai sangat rawan menjadi pintu keluar masuk peredaran barang haram tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Sambas, Abdul Mutholib, menyatakan bahwa edukasi bahaya narkoba kini diimplementasikan secara berjenjang mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA. Kurikulum pencegahan narkotika ini juga telah diluncurkan secara nasional oleh BNN Republik Indonesia pada Maret 2026.

"Untuk anak usia dini, kita mulai menanamkan mindset bahwa narkoba merusak saraf otak. Sedangkan untuk tingkat SD hingga SMA, materi pencegahan ini sudah terintegrasi ke dalam kurikulum pendidikan," ujar Abdul Mutholib dalam program dialog di RRI Pro 1 Sambas, Kamis, 2 Juli 2025.

Pencegahan sejak dini dinilai sangat krusial mengingat posisi geografis Kabupaten Sambas yang rawan. Wilayah yang memiliki dua pintu perbatasan resmi, yakni Aruk dan Temajuk ini, kerap dijadikan jalur masuk peredaran narkoba dari negara tetangga, Malaysia.

Sepanjang tahun 2026, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) telah menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba melalui jalan tikus dan jalur perkebunan. BNN juga mencatat adanya dua warga Sambas yang tertangkap oleh otoritas Malaysia di perbatasan Kuching dan Temajuk akibat kasus narkotika pada tahun ini.

Selain jalur masuk yang rawan, BNN Sambas juga mewaspadai modus peredaran baru yang menyasar anak muda. Modus tersebut meliputi peredaran cairan sabu cair yang dikemas dalam saset minuman sirup, serta penggunaan rokok elektrik (vape) yang liquid-nya dicampur dengan litumidid (zat bius pemicu halusinasi dan sakau).

Untuk memperkuat pengawasan di tingkat bawah, BNN Sambas membentuk program "Desa Bersinar" yang melibatkan 195 desa. Abdul Mutholib mengimbau para orang tua agar tidak takut melaporkan anggota keluarganya yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Kami memberikan jaminan kerahasiaan 100 persen bagi pelapor. Pengguna atau pecandu tidak akan dipidanakan, melainkan akan kami obati melalui program rehabilitasi secara gratis untuk memulihkan perilaku mereka," ucapnya menegaskan.

Program rehabilitasi gratis ini difasilitasi oleh negara di berbagai pusat rehabilitasi rujukan, mulai dari RSJ Bodok Singkawang, BNN Lido Bogor, Batam, hingga Tanah Merah di Kalimantan Timur.


Baca juga: Jadi Pusat Rujukan Kalbar, Kebutuhan Darah di Pontianak Melonjak

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....