Berani Bicara, Cerdas dan Kreatif di Era Digitalisasi

  • 15 Jun 2026 22:55 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi-Bidang pemenuhan hak anak merupakan salah satu bidang krusial di bawah DPMPPA (Dinas Pemberdayaan Masyarakat perempuan dan perlindungan anak) Kota Jambi. Bidang ini bergerak sebagai motor penggerak untuk memastikan seluruh anak di kota Jambi mendapatkan hak-hak dasarnya demi tumbuh kembang yang optimal sesuai dengan konvensi internasional maupun regulasi nasional.

Dalam perbincangan pada program acara pengaruh utamaan gender Pro 1 RRI Jambi, Pembina forum anak daerah kota Jambi(Bidang Pemenuhan Gak Anak DPMPPA Kota Jambi, Sanggup REHULINA Sitanggang, atau Akrab disapa dengan Bunda Lina, Mengatakan bahwa rincian tugas Fokus utama dan program yang dikelola oleh bidang pemenuhan hak anak ini adalah bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan teknis, mengkoordinasikan serta membantu dan mengevaluasi pelaksanaan pemenuhan hak anak yang mencakup 5 Cluster hak anak, kemudian kemudian program dan fokus strategisnya di kota Jambi khususnya ialah mewujudkan kota layak,anak, penguatan forum anak kota Jambi,fasilitasi ruang bermain ramah anak, pusat pembelajaran keluarga.

Lebih lanjut, Iya menyampaikan pentingnya pemenuhan hak anak ini dalam obrolan Pro 1 RRI Jambi dengan tema berani bicara cerdas, dan kreatif di era digitalisasi, bahwasanya berani bicara menyuarakan kebenaran, Dan ini juga merupakan cerminan dari pemenuhan hak-hak Dasar anak nah kemudian bicara di era digital pemenuhan hak anak tidak lagi hanya bicara tentang fasilitas fisik melainkan bagaimana menciptakan ekosistem digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka mereka adalah peran pelopor dan juga pelapor kemudian juga kita selaku Pembina juga menjadi ruang aspirasi yang aman menjadi wadah yang inklusif Di mana anak-anak Jambi ini bebas menyampaikan aspirasi mereka misalnya dalam musrenbang anak digital tanpa rasa takut diancam atau dirundung. Tegasnya

Kemudian, M. Kenape rabbani PYANDA, selalu ketua umum forum anak Daerah Kota Jambi, yang juga merupakan siswa kelas 8 SMA Adhyaksa Jambi, mengaku sangat bangga bisa bergabung dengan forum anak daerah ini, karna banyak sekali manfaat nya serta bisa menjadikan kita lebih percaya diri untuk bisa berbicara di hadapan publik serta menginspirasi, memotivasi teman-teman semua, selanjutnya ia juga menjelaskan untuk batasan usia bergabung di forum anak ini, yakni usia 18 tahun ke bawah, usia siswa SMP dan SMA, Tandasnya.

Selain itu, Quisha Dea Tiara yang juga menjadi bagian dari forum anak daerah kota Jambi ini,serta menjabat sebagai Sekretaris Umum, menjelaskan struktur kepengurusan forum anak bumi Angso Duo kota Jambi itu terdiri dari beberapa divisi utama untuk menjalankan operasional dan program kerjanya yang pertama ialah divisi Hubungan Masyarakat, divisi pengembangan sumber daya manusia, divisi data dan informasi, divisi pendidikan dan kesehatan, divisi agama divisi kesenian sosial budaya dan olahraga divisi perlindungan khusus. Sementara untuk program kerja dan itu yang yang kami kawal itu dikelompokkan lagi ke dalam 5 Cluster hak anak nah kesemuanya di bina langsung dibawa bidang pemenuhan hak anak DPMPPA Kota Jambi, dan 5 Cluster hak anak itu ialah hak sipil dan juga kebebasan kemudian hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif serta kesehatan dasar dan kesejahteraan, Cluster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta yang terakhir yang kelima adalah perlindungan khusus.

Diakhir perbincangan mereka mengajak pada anak-anak muda Jambi, agar lebih aktif dan kreatif pada kegiatan-kegiatan yang positif, serta jangan takut untuk bersuara atas hak kita.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....