Kriteria Hewan yang Layak untuk Kurban

  • 04 Jun 2026 11:43 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe: Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam islam, khususnya pada hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga mengandung nilai kepedulian sosial dan kebersamaan antar sesama. Namun, hewan yang dijadikan kurban tidak boleh sembarangan. Islam telah mengatur beberapa kriteria hewan yang layak untuk dijadikan kurban agar ibadah tersebut sah dan diterima.

Jenis Hewan Kurban

Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak, yaitu:

a. Kambing

b. Domba

c. Sapi

d. Kerbau

e. Unta

Hewan selain jenis tersebut tidak sah dijadikan hewan kurban.

Cukup Umar, setiap hewan kurban memiliki batas usia minimal:

a. kambing minimal berusia 1 tahun

b. domba minimal 6 bulan jika sudah tampak besar dan sehat

c. sapi atau kerbau minimal 2 tahun

d. Unta minimal 5 tahun

Usia hewan penting diperhatikan agar kurban sesuai syariat islam.

Kondisi hewan harus sehat dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit yang membahayakan. Hewan yang sehat biasanya:

a. Aktif bergerak

b. Nafsu makan baik

c. Mata cerah

d. Bulu tidak kusam

e. Tidak demam dan lemas

Tidak memiliki Cacat Berat

Rasulullah SAW melarang berkurban dengan hewan yang memiliki cacat jelas,seperti:

a. Buta sebelah

b. Sakit parah

c. Pincang yang jelas

d. Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang

Tidak sedang hamil tua

Memiliki hewan kurban yang layak merupakan bagian penting dalam ibadah Idul Adha. Dengan memperhatikan usia, kesehatan, dan kondisi hewan, umat islam dapat melaksanakan kurban dengan lebih sempurna sesuai ajaran agama. Semoga ibadah kurban yang dilakukan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi semua.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....