Kriteria Hewan yang Layak untuk Kurban
- 04 Jun 2026 11:43 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe: Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam islam, khususnya pada hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga mengandung nilai kepedulian sosial dan kebersamaan antar sesama. Namun, hewan yang dijadikan kurban tidak boleh sembarangan. Islam telah mengatur beberapa kriteria hewan yang layak untuk dijadikan kurban agar ibadah tersebut sah dan diterima.
Jenis Hewan Kurban
Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak, yaitu:
a. Kambing
b. Domba
c. Sapi
d. Kerbau
e. Unta
Hewan selain jenis tersebut tidak sah dijadikan hewan kurban.
Cukup Umar, setiap hewan kurban memiliki batas usia minimal:
a. kambing minimal berusia 1 tahun
b. domba minimal 6 bulan jika sudah tampak besar dan sehat
c. sapi atau kerbau minimal 2 tahun
d. Unta minimal 5 tahun
Usia hewan penting diperhatikan agar kurban sesuai syariat islam.
Kondisi hewan harus sehat dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit yang membahayakan. Hewan yang sehat biasanya:
a. Aktif bergerak
b. Nafsu makan baik
c. Mata cerah
d. Bulu tidak kusam
e. Tidak demam dan lemas
Tidak memiliki Cacat Berat
Rasulullah SAW melarang berkurban dengan hewan yang memiliki cacat jelas,seperti:
a. Buta sebelah
b. Sakit parah
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang
Tidak sedang hamil tua
Memiliki hewan kurban yang layak merupakan bagian penting dalam ibadah Idul Adha. Dengan memperhatikan usia, kesehatan, dan kondisi hewan, umat islam dapat melaksanakan kurban dengan lebih sempurna sesuai ajaran agama. Semoga ibadah kurban yang dilakukan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi semua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....