Mendagri Dorong Daerah Percepat Rehap Rekon Pascabencana melalui TKD

  • 22 Mei 2026 16:00 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blang Kejeren – Pemerintah Pusat mendorong percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera dan Aceh melalui optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) serta penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (RENDUK PRRP).

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam pembahasan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Kamis, 21 Mei 2026.

Mendagri menyebut Pemerintah Pusat saat ini tengah menyusun anggaran RENDUK PRRP untuk wilayah Aceh dan Sumatera. Program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

“Untuk tahun 2026 fokus utama kita adalah pembangunan hunian tetap (Huntap) agar masyarakat terdampak tidak terlalu lama tinggal di Huntara,” ujar Tito Karnavian.

Meski pendanaan utama masih menunggu persetujuan Presiden, Mendagri menegaskan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tetap dapat berjalan melalui dukungan kementerian terkait dan pemanfaatan dana TKD.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, daerah perlu segera bergerak menggunakan dana TKD yang telah tersedia di rekening masing-masing guna mempercepat penanganan pascabencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....