Perselingkuhan dan Ekonomi Picu Tingginya Kasus KDRT di Kaimana

  • 18 Mei 2026 17:37 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kaimana. Fenomena tersebut bahkan disebut bukan lagi menjadi rahasia umum karena terus terjadi dari tahun ke tahun.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kaimana terus menjadikan persoalan KDRT sebagai fokus perhatian, selain kasus kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual.

Kepala Dinas P3A Kabupaten Kaimana, Olivia Henriete E. Ansanay, menegaskan bahwa laporan kasus KDRT masih rutin diterima pihaknya hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Olivia, berdasarkan data dan laporan korban yang masuk ke Dinas P3A, faktor perselingkuhan menjadi penyebab paling dominan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Kaimana.

“Kalau untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini, sesuai data dan laporan korban yang masuk, lebih banyak dipicu karena faktor perselingkuhan. Baik suami maupun istri yang memiliki hubungan dengan pihak lain, atau yang dikenal dengan istilah WIL dan PIL,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, konflik rumah tangga akibat perselingkuhan sering berujung pada pertengkaran hingga tindakan kekerasan fisik maupun psikis terhadap pasangan.

Meski demikian, Olivia mengakui kemungkinan masih banyak kasus KDRT yang belum dilaporkan secara resmi karena berbagai alasan, seperti rasa takut, malu, maupun tekanan sosial di lingkungan masyarakat.

Selain perselingkuhan, faktor ekonomi juga menjadi penyebab lain yang cukup dominan dalam kasus KDRT, terutama pada masyarakat di tingkat akar rumput.

“Faktor ekonomi juga menjadi pemicu. Baik korban maupun pelaku banyak berasal dari keluarga yang mengalami tekanan ekonomi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus KDRT tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana.

Dinas P3A berharap adanya dukungan aktif dari pemerintah daerah, lembaga adat, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pihak swasta untuk bersama-sama melakukan edukasi dan pencegahan.

“Kami berharap ke depan fenomena seperti ini dapat diminimalisir dengan dukungan semua pihak agar kasus-kasus KDRT di Kabupaten Kaimana bisa terus berkurang,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....