Pencegahan Pernikahan Dini

  • 17 Mei 2026 08:42 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pernikahan dini atau fenomena ini bukan hanya soal tradisi atau pilihan pribadi saja, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda. Pencegahan pernikahan dini adalah upaya untuk menghindari terjadinya perkawinan pada usia anak atau di bawah umur karena dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan masa depan anak.

Di Indonesia, usia minimal menikah menurut undang-undang adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. “Pernikahan dini sering disebabkan oleh faktor ekonomi, rendahnya pendidikan, pergaulan bebas, budaya, serta kurangnya pemahaman tentang risiko pernikahan usia muda " ujar Beti Lestari ( Sekretaris PPT Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan Kota Surakarta ) pada acara Obrolan Siang RRI Surakarta Senin 4 Mei 2026.

Dampaknya meliputi putus sekolah, risiko kesehatan ibu dan anak. Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga, hingga meningkatnya angka kemiskinan.

Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui:

Upaya pencegahan pernikahan dini yang dilakukan PPT Kelurahan Serengan dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada remaja serta orang tua mengenai dampak negatif pernikahan dini.

Selain itu, PPT juga memberikan pendampingan dan konseling bagi anak maupun keluarga, bekerja sama dengan sekolah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan serta kesehatan reproduksi. Kegiatan ini bertujuan agar remaja dapat mempersiapkan masa depan dengan lebih baik dan menghindari pernikahan pada usia anak.

Upaya pemerintah bersama PPT Serengan dalam pencegahan pernikahan dini dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pernikahan usia anak, pendampingan serta konseling bagi remaja dan keluarga, serta kerja sama dengan sekolah, puskesmas, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait. Pemerintah juga mendorong peningkatan pendidikan, perlindungan anak, dan pembinaan remaja agar memiliki pemahaman yang baik mengenai kesehatan reproduksi dan perencanaan masa depan.

( Syurie Ariandani )

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....