Warga Lampung Perlu Catat, Ini Nomor Kontak Darurat yang Wajib Disimpan

  • 14 Mei 2026 12:45 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Masyarakat di Provinsi Lampung diimbau untuk mengetahui dan menyimpan sejumlah nomor layanan darurat yang dapat dihubungi sewaktu-waktu ketika terjadi kondisi genting. Mulai dari kecelakaan, kebakaran, tindak kriminal, hingga bencana alam, layanan darurat ini dapat membantu masyarakat memperoleh penanganan lebih cepat.

Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah nomor darurat nasional 112. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan terhubung dengan berbagai instansi seperti kepolisian, pemadam kebakaran, ambulans, hingga penanggulangan bencana. Nomor tersebut juga dapat dihubungi tanpa pulsa dalam kondisi tertentu.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui nomor 110 untuk layanan kepolisian. Nomor ini dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya yang membutuhkan penanganan aparat kepolisian secara cepat.

Untuk kondisi kebakaran maupun situasi penyelamatan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan pemadam kebakaran melalui nomor 113. Sementara layanan ambulans dan bantuan medis darurat tersedia melalui nomor 118 atau 119 yang aktif selama 24 jam.

Dalam kondisi bencana alam maupun keadaan darurat pencarian dan pertolongan, masyarakat bisa menghubungi Basarnas melalui nomor 115. Sedangkan laporan terkait kebencanaan juga dapat disampaikan melalui layanan BNPB di nomor 117.

Tak hanya itu, gangguan kelistrikan seperti pemadaman maupun korsleting juga dapat dilaporkan melalui layanan PLN 123 yang tersedia untuk membantu masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Lampung.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan darurat secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu. Sebab, panggilan iseng dapat menghambat proses penanganan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat.

Daftar Nomor Darurat Penting

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....