Pola Bagi Hasil 80% untuk Peternak Ditawarkan dalam Program Kemitraan Sapi BX
- 11 Mei 2026 21:56 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Program kemitraan usaha peternakan sapi potong yang digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama PT Juang Jaya Abdi Alam menawarkan pola bagi hasil yang ditujukan untuk memperkuat usaha peternakan rakyat.
Program tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi kemitraan usaha peternakan di Kelompok Taruna Tani, Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (11/5/2026).
Manager Breeding Kemitraan PT JJAA, Neny Santi Jelita, menjelaskan peternak mitra akan memperoleh indukan Sapi BX (Brahman Cross) bunting lima bulan untuk dipelihara dan dikembangkan.
“Pembagian hasil dilakukan dengan komposisi 20 persen untuk perusahaan dan 80 persen untuk peternak sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak,” jelasnya.
Selain penyediaan indukan sapi, perusahaan juga memberikan bantuan pakan dan pelatihan teknis pemeliharaan ternak kepada peternak mitra.
Saat ini, jumlah peternak mitra di PT JJAA mencapai 32 orang dengan total sapi yang dimitrakan sebanyak 233 ekor.
Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan kemitraan berjalan sesuai regulasi dan prinsip saling menguntungkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....